Ini Deretan Intervensi Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J
- doc viva
Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya upaya intervensi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di awal pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Sigit, upaya intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo mulai dari olah TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan hingga mengutus personil untuk mengamankan CCTV barang bukti di Duren Tiga.
Di awal peristiwa, Ferdy Sambo diketahui membuat alibi bahwa kematian Brigadir Yosua akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE). Bharada RE terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo PC yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua di rumah Duren Tiga.
Ferdy Sambo yang berada di TKP saat itu memerintahkan sopirnya menghubungi beberapa orang pasca kejadian. Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
AKBP Ridwan merupakan penyidik yang datang pertama kali ke TKP pada 8 Juli 2022 sekitar puku 17.30 WIB. Disusul kemudian personil dari Biro Provost Propam yang dihubungi Sambo juga datang ke TKP pada pukul 17.47 WIB.
"Kemudian setelah selesai dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti sekitar pukul 19.00, saksi-saksi yang ada TKP saat itu, Kuat, Ricky, Richard dibawa ke kantor Biro Paminal Polri untuk dilakukan interogasi sehubungan penyelidikan atas dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.
Campur tangan Sambo melalui melalui orang-orangnya dalam pengusutan awal kasus kematian Brigadir Yosua lainnya adalah saat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal pada Sabtu 9 Juli 2022, untuk melakukan BAP terhadap saksi-saksi Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.