Pengakuan Putri Candrawathi Sedang Tiduran saat Brigadir J Ditembak Mati

Putri Candrawathi menangis saat di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

"Karena saya bingung saat itu," jawab Putri.

"Kok anda bingung?," kata Hakim dengan nada tinggi.

"Saya bingung, shock juga," singkat Putri seperti gelagapan.

"Jadi tidak ada bertanya apa yang terjadi?," ujar Hakim.

"Mungkin saya lupa, tapi seingat saya memang saya hanya membalikan badan. Lalu saya melihat suami saya membuka pintu dan mukanya panik dan langsung rangkul saya begini dan bawa keluar," kata Putri.

Dikutip dari VIVA.co.id, diketahui, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.