Ini Deretan Dugaan Kebohongan Diucapkan Susi, ART Sambo Saat Bersaksi
- istimewa
Malang – Susi selaku asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi hadir sebagai saksi sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin, 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan tersebut Susi dicecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatannya di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Susi diduga banyak berbohong dan berlindung di balik kata tidak tahu. Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi. Wahyu juga menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.
Berikut sederet kebohongan Susi dalam Sidang Brigadir J di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
1. Susi berbohong tidak pernah ikut Ferdy Sambo ke luar kota
Sebelumnya diberitakan, dalam persidang tersebut, Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering bepergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi lagi-lagi menjawab tidak tahu.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim. “Ikut,” jawab Susi.