Kuasa Hukum Bharada E Minta Semua Saksi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • istimewa

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Richard tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.29 WIB. Seperti biasanya, Richard selalu mendapat pengawalan ketat oleh sejumlah anggota kepolisian dan kejaksaan.

Richard tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan di balut rompi tahanan milik kejaksaan yang menandakan bahwa dirinya merupakan tersangka kasus tindak pidana.

Rompi tahanan yang dikenakan Richard memiliki nomer 40 dan selalu dengan kondisi tangan di borgol. Tak hanya itu, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut mendampingin Bharada RE untuk menjalani sidang hari ini. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.

"Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security)," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.

"Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek)," sambungnya. Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah.