BBM Naik, Kemenhub Bakal Sesuaikan Tarif Ojol

BBM Naik, Kemenhub Bakal Sesuaikan Tarif Ojol
Sumber :
  • pixabay

Malang – Menanggapi adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian terhadap tarif transportasi. Salah satunya, pada tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan pada Rabu, 7 September 2022. 

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi. Khususnya pada moda transportasi darat. Untuk kajian yang akan dilakukan, yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). 

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya. 

Sementara itu, Budi mengatakan pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. 

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” terangnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait naiknya harga BBM. Termasuk, dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Serta, mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen. Sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," kata Budi dilansir dari Viva.co.id.

Agar penerapan penyesuaian harga dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator. 

Lebih lanjut Budi mengajak, para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru. 

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” jelasnya.