Penerimaan Pajak Capai 69,3 Persen

Penerimaan Pajak Capai 69,3 Persen
Sumber :
  • Instagram Sri Mulyani

Selain itu, penerimaan pajak yang sangat tinggi juga karena ada program PPS. 

"Kita mengumpulkan Rp61 triliun itu yang wajib-wajib pajak yang melakukan koreksi terhadap compliance atau kepatuhan mereka,” urainya.

Lebih lanjut, dikatakannya, tahun lalu basis dari pemerintah terbukti rendah. Hal itu karena pemerintah masih memberikan banyak insentif perpajakan dan menyebabkan basis penerimaan tahun lalu menjadi tergerus.

“Tahun ini dengan pemulihan yang makin baik, berbagai insentif sudah mulai di-faceout. Jadi ini penerimaan pajak yang luar biasa tinggi, dan tentu dana ini dipakai untuk bantalan-bantalan yang telah saya sampaikan tadi, baik subsidi, kompensasi, bansos, serta berbagai belanja pemerintah yang lain,” urainya