Kota Malang Diganjar Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

MalangKota Malang meraih predikat terbaik ketiga kategori kota dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022. Penganugrahaan itu diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Tempat Pengopenan Kopra di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas. Kemudian pencapaian target-target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah dilakukan.

Wali Kota Malang, Sutiaji hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. 

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Selebgram Malang Emy Aghnia

Sutiaji menilai penghargaan ini bukan saja bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang. Tetapi penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memacu kinerja dalam peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. 

"Kinerja seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang. Terlebih menghadapi masa pasca pandemi COVID-19, kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi," kata Sutiaji. 

KPU Berikan Santunan Untuk Penyelenggara Pemilu di Jombang Jatuh Sakit hingga Meninggal

Pencapaian penghargaan pembangunan ini diraih Kota Malang karena melakukan inovasi pembangunan ekonomi kreatif sebagai solusi mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang. Pembangunan Ekraf ditargetkan membuat Kota Malang sebagai kota produktif dan berdaya saing. 

"Inovasi Pembangunan ekonomi kreatif di Kota Malang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelic antara pemerintah, pengusaha atau pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan atau masyarakat dalam rangka menciptakan jesejahteraan rakyat di wilayah Kota Malang," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title