Peringati HUT ke 111, Ketua DPRD Kota Malang Bicara Kinerja Jadi Kunci Utama
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menggelar paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang untuk pertama kalinya sejak ditetapkan. Peringatan HUT ke-111 DPRD Kota Malang diawali dengan pesan dari jajaran mantan ketua DPRD Kota Malang dari masa ke masa pada Selasa, 25 Maret 2025.
Paripurna yang berjalan khidmat dimulai dengan pemutaran film pendek cerita berdirinya DPRD Kota Malang pada 1914 silam. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memimpin paripurna kali ini.
Refleksi menjadi pesan utama Amithya. Dengan refleksi kinerja utama DPRD Kota Malang dalam tatanan demokrasi yang berpihak pada rakyat menjadi modal mendapatkan kepercayaan publik. Dia pun ingin para legislator meningkatkan kinerja yang transparan serta berpihak pada rakyat.
"Karena kinerja merupakan kunci utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD. Peran DPRD harus benar-benar menjadi penjaga kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Amithya.
Menurutnya, demokrasi Indonesia terus bertumbuh seiring perkembangan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dampak arus globalisasi. Sejalan dengan itu lembaga legislator harus menerima kritikan demi menjamin pelayanan publik yang prima dan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kita harus mempertahankan yang baik. Mengevaluasi yang belum sempurna," ujar Amithya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita
- VIVA Malang
Disisi lain dalam perkembanganya DPRD Kota Malang mempunyai keterwakilan yang cukup dari sisi perempuan. Amithya sendiri merupakan Ketua DPRD Kota Malang kedua dari kalangan perempuan setelah sebelumnya Sri Rahayu pada periode 1999 - 2024.
"Saya kira saat ini kalau kita lihat struktur anggotanya dari kalangan perempuan sudah sustain. Artinya kepercayaan publik kepada perempuan sudah cukup baik. Jadi ini menyeruakan semua individu itu sama memiliki kapabilitas tidak dibedakan dengan gender," tutur politisi PDI Perjuangan.
Ke depan Amithya ingin membawa DPRD Kota Malang menjadi lembaga kredibel dan berintegritas dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat luas. Legislator harus memastikan tindak lanjut terhadap hasil rapat bersama pemerintah. Sehingga rapat tidak hanya sekedar catatan namun harus diikuti langkah nyata.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan DPRD Kota Malang harus mampu menjalankan 3 tugas fungsi utama dengan baik. Yakni, legislasi, pengangaran dan juga pengawasan.
"3 fungsi ini harus kita lakukan semaksimal mungkin. Termasuk semua anggota lebih produktif dalam melahirkan perda yang berkualitas. Bisa melakukan pengawasan yang baik dan menjadi lembaga yang aspiratif," kata Trio. (Adv)