Peringati HUT ke 111, Ketua DPRD Kota Malang Bicara Kinerja Jadi Kunci Utama
- VIVA Malang / Uki Rama
Disisi lain dalam perkembanganya DPRD Kota Malang mempunyai keterwakilan yang cukup dari sisi perempuan. Amithya sendiri merupakan Ketua DPRD Kota Malang kedua dari kalangan perempuan setelah sebelumnya Sri Rahayu pada periode 1999 - 2024.
"Saya kira saat ini kalau kita lihat struktur anggotanya dari kalangan perempuan sudah sustain. Artinya kepercayaan publik kepada perempuan sudah cukup baik. Jadi ini menyeruakan semua individu itu sama memiliki kapabilitas tidak dibedakan dengan gender," tutur politisi PDI Perjuangan.
Ke depan Amithya ingin membawa DPRD Kota Malang menjadi lembaga kredibel dan berintegritas dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat luas. Legislator harus memastikan tindak lanjut terhadap hasil rapat bersama pemerintah. Sehingga rapat tidak hanya sekedar catatan namun harus diikuti langkah nyata.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan DPRD Kota Malang harus mampu menjalankan 3 tugas fungsi utama dengan baik. Yakni, legislasi, pengangaran dan juga pengawasan.
"3 fungsi ini harus kita lakukan semaksimal mungkin. Termasuk semua anggota lebih produktif dalam melahirkan perda yang berkualitas. Bisa melakukan pengawasan yang baik dan menjadi lembaga yang aspiratif," kata Trio. (Adv)