PKS Kota Malang Minta Relawan Tak Asal Bagikan Tabloit Anies Baswedan

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Seketaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman meminta relawan Anies untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat sosialisasi. Dia menyarankan pembagian tabloid untuk dilakukan di tempat publik lainnya atau langsung dari rumah ke rumah.

Tak Hanya Bantu Daftar Merek, Mebiso Juga Bantu Pemasaran Online Secara Gratis

"Ini bagian evaluasi. Mungkin akan kami sampaikan ke teman-teman relawan Anies untuk mengerem (tahan). Silahkan ke rumah-rumah ke warga masyarakat, tapi untuk di tempat viral seperti masjid jangan digunakan sebagai ajang sosialisasi," kata Fuad, Rabu, 21 September 2022. 

Sebelumnya, heboh penyebaran tabloid berisi tentang segudang prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang saat salat Jumat pada 16 September 2022. Fuad menduga hal itu dilakukan oleh relawan yang tidak terkoordinir.

Modal PDIP Jombang saat Cari Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

"Tidak, ini hanya relawan yang tak dikoordinasi. Tapi untuk aksi di lapangan itu kreatifitas teman-teman saja dan memang dari grassroot (akar rumput) banyak memang yang ingin Anies Baswedan itu maju di 2024 (Pemilu)," ujar Fuad.

Fuad menuturkan, bahwa sikap PKS sudah jelas mendukung Anies untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Tetapi PKS mengimbau para relawan untuk mengedepankan etika dengan tidak memanfaatkan tempat ibadah atau masjid untuk berkampanye. 

Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk Produk Penyintas ODGJ di Malang

"Mangkanya kami mengimbau kepada seluruh pendukung Anies untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan informasi ini. Kita harus beretika dalam demokrasi supaya tidak menyebarkan hal-hal yang berbau kampanye di dalam atau lingkungan masjid," ujar Fuad. 

Fuad juga mengatakan, bahwa sesuai aturan pihak yang ingin membagikan selebaran di dalam masjid harus mengantongi izin dari takmir. Jika tidak diperkenankan maka tidak boleh memaksa. 

Halaman Selanjutnya
img_title