Tegas, Pj Wali Kota Batu Evaluasi Serapan Anggaran Rendah 10 OPD

Pj Wali Kota Batu Aries Agung saat memimpin rapat evaluasi
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

"Saya mengimbau agar semua OPD segera menyelesaikan kendala administrasi atau teknis yang menghambat realisasi anggaran," katanya.

Dugaan Money Politik, Bawaslu Kota Batu Amankan Barang Bukti Uang dan Gambar Paslon

Melalui evaluasi, Aries berharap OPD dapat meningkatkan kinerjanya dalam memanfaatkan anggaran dengan lebih cepat dan tepat sasaran. 

“Dengan evaluasi dan langkah-langkah strategis yang telah disusun, serapan anggaran di Kota Batu diharapkan meningkat signifikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

DLH Kota Batu Siapkan Alat Berat Gratis untuk Percepatan Penanganan Sampah di Desa

Aries juga berkomitmen memastikan bahwa penggunaan anggaran di tahun mendatang akan lebih terencana dan efisien. Kinerja belanja daerah yang rendah menjadi perhatian serius, mengingat anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan layanan publik di Kota Batu.

"Ke depan, Pemkot Batu harus berupaya memperbaiki mekanisme perencanaan hingga pelaksanaan agar serapan anggaran dapat mencapai target yang optimal setiap tahunnya," tuturnya.

Pantau Pembangunan Jalan Sultan Agung, Pj Walkot Batu Pastikan Sesuai Jadwal

Perlu diketahui, dari laporan yang dirilis hingga 22 November 2024, realisasi anggaran beberapa OPD dengan capaian di bawah 60 persen pertama Dinas Perumahan dengan serapan 39,9 persen atau Rp30,6 miliar dari total anggaran Rp76,7 miliar. Ke dua, Bagian Administrasi Pembangunan dengan serapan 37,4 persen atau Rp445 juta dari anggaran Rp1,1 miliar. Ke tiga, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan serapan 47 persen atau Rp4,5 miliar dari anggaran Rp9,5 miliar.

Ke empat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan serapan 55,63 persen atau Rp89,9 miliar dari anggaran Rp161 miliar. Ke lima, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan serapan 59 persen atau Rp1 miliar dari anggaran Rp1,8 miliar. Ke enam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan serapan 59 persen atau Rp48 miliar dari anggaran Rp81,3 miliar.