DPRD Kota Malang - Pemkot Malang Sepakati Ranperda 2025
- VIVA Malang
Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2025 yang diusulkan oleh Pemkot Malang dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Kamis, 28 November 2024. Seluruh fraksi di DPRD sepakat, meski begitu mereka tetap memberikan catatan.
"Eksekutif harus rajin dan disiplin dalam melakukan kajian potensi pajak dan retribusi. Dibutuhkan upaya dalam pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif," kata juru bicara Sony Rudiwiyanto juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Sony meminta Pemkot Malang serius dengan target realisasi bahkan harus melampauinya. PDIP menyarankan sosialisasi intensif berkaitan dengan pajak baru opsen PKB dan BBNKB. Mereka juga meminta revisi Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi PAD. Catatan selanjutnya, penyempurnaan dan penguatan implementasi sitem E-Tax pada semua bidang seperti E-Parking, E-Retribusi, E- BPHTB, dan lainnya.
PDIP juga menyoroti Pemkot Malang yang tergantung dengan dana APBD. PDIP meminta eksekutif harus mandiri dengan keuangan daerah. Salah satu caranya adalah peningkatan kinerja pada sumber pendapatan yang strategis.
"Perlu mencari sumber pendanaan baru untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu caranya adalah dengan mengundang keterlibatan swasta dalam pembangunan daerah serta pemberian insentif sebagai stimulus kebijakan," ujar Sony.
Juru bicara Fraksi PKB, Fathol Arifin mengatakan ada 3 pasar tradisional yang kondisinya sangat memprihatinkan. Yakni, Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Mereka tidak ingin persoalan di 3 pasar tradisional ini mental karena terganjal perjanjian kerjasama. Harus ada solusi kongkrit dalam mengatasinya.
Untuk Pasar Besar, rencana revitalisasi dengan pendanaan dari pusat, harus dipersiapkan dengan matang oleh Pemkot Malang. Seperti berkoordinasi dengan pedagang, hingga mempersiapkan tempat relokasi sementara.
"Sedangkan untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, mengingat sudah 14 tahun kedua pasar tersebut tidak tersentuh oleh Pemerintah Kota Malang dan investor sudah tidak jelas lagi keberadaan dan niat baiknya, maka Fraksi PKB minta segera lakukan komunikasi, konsultasi agar perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga atas kedua pasar tersebut dibatalkan," ujar Fathol.
Fraksi PKS Rakhmad meminta OPD Dishub dan Satpol PP untuk berani menindak parkir liar demi menangani salah satu permasalahan kemacetan di Kota Malang. Termasuk pedagang liar di sekitaran pasar yang membuat jalan semakin sempit dan macet. Keberadaan pedagang liar merugikan pedagang yang berada di dalam pasar.
"Dalam hal ini, Diskopindag dan Satpol PP perlu melakukan penegakan hukum secara tegas dengan pendekatan humanis dan solutif," tutur Rokhmad.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, bahwa pemetaan potensi pendapatan sangatlah penting untuk menaikan perolehan yang sebagian besar berasal dari retribusi. Pendapatan ini nanti diharapkan bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Kota Malang, termasuk kebutuhan pembangunan pasar.
"Jadi kemarin setelah rapat Banggar, kami petakan kembali kira-kira retribusi apa saja yang bisa naik, pajak apa yang bisa naik. Setelah kami diskusikan bersama, kami naikan. Ada beberapa item, yang terbesar dari Disporapar dan DLH. Banyak retribusi yang dinaikan," kata Mia sapaan akrabnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memastikan Pemkot Malang akan mengkaji usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Malang. Soal pendapatan asli daerah, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan aset pemerintah, hingga meningkatkan sektor pariwisata.
"Nanti yang di Kayutangan perlu dimaksimalkan. Pengelolaan stadion perlu dikerjasamakan, mengoptimalkan capaian target PBB dan layanan air bersih. Ini juga salah satu konsen kami, sehingga pendapatan aset daerah meningkat dari layanan air minum yang kami berikan," ujar Iwan.
Sedangkan terkait revitalisasi Pasar Besar Malang, progresnya kini masih penyesuaian DED. Pemkot Malang telah bertemu dengan Kementerian PUPR untuk membahas rencana revitalisasi, rencananya Pasar Besar akan dibongkar total.
"Nah itu kami bongkar, supaya sesuai dengan kondisi DED, yang sesuai dengan standar dan menghindari bahaya kebakaran," kata Iwan.