Niat Sebar Amplop, Empat Warga Rejoso Pasuruan Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Pelaku politik uang dimintai keterangan Bawaslu Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota, berhasil mengamankan empat orang pelaku money politic di Dusun Krandon Lor Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Selasa, 26 November 2024 malam sekira pukul 19.00 WIB.

Pemungutan Suara Pilkada Jombang Usai, Mundjidah-Sumrambah Ucapkan Selamat untuk WarSa

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Pasuruan atau Pilbup Pasuruan dinodai dengan politik uang. Empat orang anggota tim sukses pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 01 tertangkap tangan ketika hendak menyebarkan amplop yang berisi uang tunai sebesar Rp20 ribu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengungkapkan OTT dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yakni HK ada pembagian amplop dari salah satu pasangan calon.

Ribuan Narapidana Lapas Kelas I Malang Ikut Coblosan Pilkada 2024

"Mereka diamankan dari rumah HK, dan di dalam rumah ada tiga orang lainnya. Oleh anggota satgas langsung diamankan ke kantor Panwascam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arie.

Petugas menyita 289 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp20 ribu, uang tersebut diduga akan dibagikan kepada relawan untuk disebarkan ke warga.

Cabup Petahana, Nyoblos di TPS 03 Tambakrejo Jombang

Dari keempat orang yang diamankan tersebut, dua diantaranya berperan sebagai penjemput amplop dari jaringan yang ada di atasnya, dimana amplop tersebut kemudian dibagikan ke relawan yang ada di bawahnya. 

"Dua orang tadi perannya sebagai penjemput amplop yang berisi uang yang ada diatasnya kemudian dibagikan ke relawan yang ada dibawahnya," kata Arie.

Bawaslu sendiri mendapatkan limpahan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari tim satgas anti money politic Polres Pasuruan Kota, setelah mendapatkan limpahan kasus OTT Bawaslu kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan keterangan serta barang bukti sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Malam ini juga akan kita limpahkan ke Gakkumdu, namun setelah selesai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para pelaku," ujarnya.

Empat orang yang diamankan yakni HK, SL, RM, dan SB, sebelumnya sudah membagikan sekitar 1.300 amplop kepada warga agar mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 01 dapa pilkada yang digelar pada Rabu 27 November 2024.