Warga Jombang Sambut Baik Tunjangan Mantan Perangkat Desa, dari Mundjidah-Sumrambah
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Mantan perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Jombang menyambut baik program tunjangan bagi mantan perangkat desa yang diusung pasangan calon kepala daerah Mundjidah Wahab - Sumrambah.
Salah satu program unggulan dari pasangan calon nomor urut 1 di Pilbup Jombang ini dianggap realistis oleh masyarakat kota santri.
Perlu diketahui, bahwa pasangan incumbent di Pilkada Jombang itu, mengusung 29 program unggulan. Dimana salah satunya adalah pemberian tunjangan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas.
Pemberian tunjangan ini nantinya akan menggunakan anggaran APBD Kabupaten. Untuk besarannya tunjangan tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD.
Menanggapi hal itu, Darmadi Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Jogoroto, Kecamatan Jogoroto mengatakan bahwa, program unggulan yang digagas Mundjidah - Sumrambah sangat ditunggu bagi mantan perangkat desa.
"Wah itu (program tunjangan perangkat Desa purna tugas) sangat diharapkan sekali, program itu kalau nanti bisa direalisasikan," katanya, Rabu, 13 November 2024.
Ia pun menjelaskan bahwa selama ini mantan perangkat desa, selain sekdes yang berstatus PNS, memang bener-bener mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah. Seperti tunjangan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas.
"Selain Sekdes yang PNS, seperti saya ini, termasuk sekdes yang bukan PNS, memang sangat berharap sekali adanya perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Ia pun menjelaskan dengan adanya program itu, diharapkan para perangkat desa yang sudah purna tugas, bisa tetap memiliki kesejahteraan di hari tua nanti. Mereka pun memberikan dukungan pada pasangan Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang karena memiliki program ini.
"Ya kami memang mengharapkan perhatian untuk mendapatkan kesejahteraan di hari tua. Program ini sangat cocok sekali, dan saya akan mendukung Bu Mundjidah dan Mas Rambah," tuturnya.
Sementara itu, Adi Purwanto mantan Kepala Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, mengatakan bahwa program pemberian tunjangan pada mantan perangkat desa itu, merupakan program yang penting dan sangat dibutuhkan.
"Untuk tunjangan bagi perangkat desa, itu sangat penting dan sangat dibutuhkan. Karena saat ini bila perangkat Desa tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan, otomatis kalau purna sudah gak dapat apa-apa," katanya.
Ia pun menyebut bahwa program yang digagas Mundjidah Sumrambah ini, bisa menjadi pemerataan kebijakan, karena tidak semua Desa bisa mendaftarkan perangkat Desanya ke BPJS, karena terbentur kemampuan anggaran.
"Jadi kalau pembayaran iuran BPJS itu bergantung dengan APBDes milik Desa. Nah kalau ini ada tunjangan yang diprogramkan Bu Mundjidah dan mas Rambah, itu sangat bagus dan bermanfaat sekali, sekaligus pemerataan karena tidak semua Desa bisa mendaftarkan BPJS," ujarnya.
Terpisah, Minardi mantan wakil ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, dari Partai Demokrat menyebut bahwa program tunjangan bagi perangkat desa yang purna tugas, merupakan program yang rasional dan masuk diakal.
Karena, anggaran di APBD Kabupaten Jombang, sangat mumpuni untuk merealisasikan program tersebut. Program itu pun bisa menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas dan bakti para mantan perangkat desa.
"Saya rasa (progam) itu sangat rasional dan sangat dibutuhkan (mantan perangkat desa). Itu juga sebagai bentuk apresiasi pada mantan-mantan perangkat Desa," tuturnya.