Bawaslu Jombang Telusuri Perusakan APK Paslon oleh OTK
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merespon adanya peristiwa perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Mundjidah Wahab - Sumrambah, oleh orang tidak dikenal (OTK).
Tak hanya itu, Bawaslu juga akan melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu terkait adanya peristiwa perusakan APK itu.
Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto menjelaskan, terkait dengan adanya informasi perusakan APK milik salah satu paslon, pihaknya akan menginstruksikan pada jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga Desa untuk melakukan penelusuran.
"Terkait dengan perusakan alat peraga kampanye, Bawaslu akan melakukan penelusuran, terkait itu," kata David, saat ditemui di kantornya pada Senin, 11 November 2024.
Ia menegaskan penelusuran ini, berkaitan dengan pemenuhan syarat formil maupun materil penanganan pelanggaran pidana pada peristiwa perusakan APK.
"Karena sering kali, (syarat) formilnya itu di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit, bila tidak ada terlapornya," ujar David.
Untuk itu, harus dilakukan penelusuran guna memenuhi syarat formil maupun materil pada peristiwa tersebut.