Transfer Rekening, Modus Baru Politik Uang di Pilkada 2024
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga berimbas di gelaran Pilkada Kabupaten Malang 2024. Salah satu modus baru yang digunakan untuk pemberian 'serangan fajar' yakni melalui transfer dana langsung ke rekening calon pemilih.
Bawaslu Kabupaten malang menanggapi serius isu tersebut dengan memperketat pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan, 'money politic' dengan memanfaatkan teknologi ini menjadi metode baru yang sebelumnya belum didapati di wilayah kerjanya.
“Kami belum pernah menemui hal itu sebelumnya, sehingga kami akan bekerjasama dengan pihak yang berkompeten untuk mengungkapnya,” kata Hazairin, Selasa, 12 November 2024.
Jika nanti ditemukan, lanjut Hazairin, tentunya ini akan ditindaklanjuti bersama Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang dan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada nanti dikaji Gakkumdu,” katanya.
Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi mengenai pelanggaran Pemilu, termasuk politik uang. Menurut Hazairin, sosialisasi juga dilakukan secara masif melalui media sosial (medsos).
Ia menghimbau peserta Pilbup Malang 2024 untuk tidak melakukan kecurangan apapun termasuk politik uang.
“Jika kedapatan, maka pemberi dan penerima sama-sama dapat dijerat pidana. Itu yang sedang gencar kami lakukan,” ujarnya.
Bawaslu juga melakukan sosialisasi dengan program sambang sekolah dan kampus yang ada di Kabupaten Malang.
“Sudah 20 tempat yang kami datangi. Ada 16 SMA dan 4 kampus. Selain itu, sosialisasi di sosmed kami juga hari-hari ini akan sering publikasi terkait politik uang,” katanya.