PAW 4 Anggota DPRD Kota Batu Tunggu SK Pj Gubernur Jatim

Empat anggota DPRD Kota Batu yang mundur.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat anggota DPRD Kota Batu yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. 

Antusias Tinggi, 400 Paket Sembako Murah Paslon NH Ludes dalam Satu Jam

Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto mengatakan, nama-nama pengganti telah ditetapkan dan hanya tinggal menunggu persetujuan resmi dari pemerintah provinsi untuk segera dilantik.

"Untuk proses PAW dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu fungsi dan kinerja DPRD. Nama-nama pengganti sudah ditentukan. Kami sekarang tinggal menunggu SK dari Pj Gubernur Jatim. Mudah-mudahan minggu-minggu ini segera keluar," ujarnya, Sabtu 2 November 2024.

Respon PUPR Kota Batu Usai Viral Pecahan Fosfor Bahayakan Pejalan Kaki

Politisi PKB itu berharap, dengan adanya proses PAW ini, kinerja DPRD Kota Batu dapat tetap berjalan tanpa hambatan, sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap lancar. 

"Kami berupaya memastikan keberlanjutan fungsi DPRD meski ada anggota yang maju Pilkada. Harapannya, proses PAW ini dapat berjalan mulus agar tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Batu," ujarnya.

Paslon NH Semakin PD Berkat Doa Tulus dan Dukungan Warga yang Terus Mengalir

Selain itu, proses PAW ini menjadi penting agar anggota DPRD yang maju dalam Pilkada dapat fokus sepenuhnya pada pencalonannya tanpa terganggu oleh tugas kedewanan. 

"Dengan adanya pengganti yang siap menjalankan peran dan tanggung jawab di DPRD, keberlanjutan tugas-tugas kedewanan diharapkan tetap terjaga hingga Pilkada selesai," tuturnya.

Perlu diketahui, 4 anggota DPRD Kota Batu yang akan menjalani proses PAW adalah Nurochman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heli Suyanto dari Partai Gerindra, Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan, dan H Rudi dari Partai Amanat Nasional (PAN). 

Masing-masing dari mereka mengajukan pengunduran diri dari DPRD karena mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada. Dalam Pilkada Kota Batu, Nurochman diusung sebagai calon wali kota oleh PKB berpasangan dengan Heli Suyanto dari Partai Gerindra sebagai calon wakil wali kota. Di sisi lain, H Rudi dari PAN maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Firhando Gumelar

Kemudian, Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Malang bersama Heri Cahyono. Untuk menggantikan keempat anggota DPRD yang maju Pilkada tersebut, DPRD Kota Batu telah menunjuk pengganti yang dipilih dari Dapil masing-masing. 

Rosidah Erawati akan menggantikan Nurochman dari Dapil 1 Kecamatan Batu, Febby Randria menggantikan Heli Suyanto dari Dapil 3 Kecamatan Bumiaji, Asmadi akan menggantikan Ganis Rumpoko dari Dapil 1 Kecamatan Batu, dan Aulia Susanti akan menggantikan H Rudi dari Dapil Kecamatan Bumiaji.