AKD DPRD Kota Batu Terbentuk, Ini Susunan Lengkap Komisi Hingga Banggar
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) DPRD Kota Batu yang terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Fraksi, Badan Legislasi, Panitia Khusus sudah terbentuk.
Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyu saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, AKD memiliki fungsi antara lain menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, lalu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Untuk AKD kemarin sudah terbentuk, untuk komposisi memang banyak perubahan dari periode sebelumnya," ujarnya, Senin 28 Oktober 2024.
Seperti Komisi A DPRD Kota Batu, Ketua Nurudin Muhammad Hanifah (PKS), Wakil Ketua Bambang Sumarto (Golkar), dan Sekretaris Kukuk Kusbianto (PDIP). Lalu anggota antara lain Nurochman (PKB), Hasan Abdillah (PKB), Khamim Tohari (PDIP), Arta Wijaya (Gerindra), H. Rudi (PAN), dan M Farhan Alkatiri (Nasdem).
Kemudian Komisi B DPRD Kota Batu, Ketua Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP), Wakil Ketua Bambang Pramono (Gerindra), Sekretaris Sudiyono (PKB). Lalu anggota antara lain Nur Ali (PKB), Saifudin (PKS), Agung Sugiyono (Gerindra), Didik Machmud (Golkar), Sujono Djonet (Nasdem), dan Wildan Bimantoro (Demokrat).
Selanjutnya, Komisi C DPRD Kota Batu, Ketua Dewi Kartika (PKB), Wakil Ketua Katarina Dian (PAN), Sekretaris Ady Sayoga (PKS). Lalu anggota antara lain, Sampurno (PDIP), Amirah Ghaida Dayanara (PDIP), Budi Riyanto (PKS), Heli Suyanto (Gerindra), Ilyas (Golkar), dan Susanti Levrika (Golkar).
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batu diketuai oleh Agung Sugiyono (Gerindra) dan Bapemperda diketahui Ilyas (Golkar).
"Nah kalau Banmus dan Banggar diketuai oleh M. Didik Subiyanto selaku Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I Punjul Santoso (PDIP) dan Wakil Ketua II Ludi Tanarto (PKS)," ujar Endro.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto mengatakan agar seluruh komponen langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Pembentukan AKD memiliki peran penting untuk memulai berbagai program yang sempat tertunda, termasuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai rencana," ujar Kaji Bianto sapaanya.
Dengan adanya AKD yang fungsional, DPRD memastikan bisa maksimal melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.
"Ini bukan hanya soal percepatan birokrasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil atau dijalankan oleh Pemkot Batu benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah," tuturnya.