Moral Dan Etik, Pesan Sri Rahayu Kepada Amithya Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Kursi Ketua DPRD Kota Malang kini diemban oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Wanita yang akrab disapa Mia itu akan menahkodai DPRD Kota Malang bersama 3 pimpinan lainnya untuk periode 2024 - 2029. 

Kaesang Pangarep Dukung Paslon NH Menang di Pilkada Kota Batu

Mia menggantikan sesama kader PDI Perjuangan I Made Riandiana Kartika yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2019 - 2024. Untuk pengambilan sumpah dan jabatan Ketua DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029 dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Mia adalah anak dari 2 politisi senior PDI Perjuangan yakni Sirmadji dan Sri Rahayu. Sirmadji adalah mantan Ketua DPD PDIP Jawa Timur. Sementara Sri Rahayu adalah mantan ketua DPRD Kota Malang periode 1999 - 2004, anggota DPRD Kota Malang periode 2004 - 2009, serta terbaru adalah anggota DPR RI periode 2019 - 2024. 

Polisi dan Dinkes Kota Malang Telusuri 3 Kg Tumpukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Nampaknya Mia mewarisi jejak karir politik kedua orangtuanya. Bahkan dalam pidato sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk pertama kalinya dia meneteskan air mata syarat emosional. Dia menyebut sosok Sri Rahayu sebagai orang yang paling dia cintahi dan kasihi. 

"Tentu saya ucapkan terima kasih kepada orang yang paling saya kasihi Ibu Sri Rahayu. Ada di titik ini bisa disaksikan oleh orangtua membuat saya ini sebagai pencapaian yang luar biasa. Saya sangat terharu," kata Mia. 

Heboh Sampah Medis Di Buang Sembarangan di Pinggir Jalan Kota Malang

Mia mengatakan, bahwa pesan dari ibunda yang akan dia jadikan sebagai landasan memimpin adalah amanah. Sebagai pemimpin orkestra para legislator dia diminta tetap mengedepankan moral dan etik. 

"Kalau dari ibu sih yang penting harus amanah. Bagaimana kita tetap menjalankan kepemimpinan dengan moral dan etik pada dasarnya itu. Karena itu nantinya akan dengan sendirinya mewarnai nafas kita dalam memimpin institusi ini (DPRD)," ujar Mia. 

Sebagai pemimpin wanita kedua di DPRD Kota Malang setelah Sri Rahayu. Mia ingin memastikan bahwa perempuan dan laki-laki sama saja dalam segi kepemimpinan. Menurutnya semua tinggal bagaimana seorang pemimpin mampu menyikapi situasi yang ada. 

"Pandangan di masyarakat itu umum ya perempuan dan laki-laki begini-begini ada stereotip dari masyarakat yang biasanya muncul. Nah kita tidak perlu meikirkan itu, kita lebih kepada apa kekurangan kita tinggal kita perbaiki saja," tutur Mia. 

Sebagai informasi, selain penetapan Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Rapat paripurna juga menetapkan legislator PKB Abdurrochman sebagai Wakil Ketua I, legislator PKS Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua II dan legislator Partai Gerindra Rimzah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.