Kritik Ketua DPRD Kota Malang Soal Wahyu Hidayat Masih Ada di Rumah Dinas Wali Kota
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika ikut bicara terkait gaduh rumah dinas Wali Kota Malang yang berada di Jalan Ijen Nomor 2, masih dihuni oleh Wahyu Hidayat meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang, sejak Sabtu, 10 Agustus 2024.
Wahyu Hidayat sendiri telah digantikan Iwan Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Malang. Akan tetapi Wahyu Hidayat masih berada di rumah dinas karena sedang berkemas. Karena barang milik Wahyu banyak, maka dia minta waktu untuk berkemas.
"Kami secara kelembagaan ya bilang ikuti saja peraturannya. Karena sekarang sudah ada Pj Wali Kota yang resmi dari Kemendagri ya sudah dia yang harus di sana," kata Made, Kamis, 15 Agustus 2024.
Made mengatakan, bahwa jabatan Pj Wali Kota Malang itu melekat pada seluruh fasilitasnya. Hak dari Pj Wali Kota Malang seperti rumah dinas, mobil dinas, ruang kerja kantor, hingga protololer.
Karena Pj Wali Kota Malang hampir sama dengan wali kota definitif. Sama-sama memiliki kewenangan, hak dan kewajibannya. Bedanya Pj Wali Kota butuh persetujuan Kemendagri untuk mengambil keputusan, seperti mutasi dan lainnya.
"Tidak boleh ada dua pemerintahan, tidak boleh ada dua matahari. Wong satu matahari saja sudah panas. Apalagi ada dua. Makanya saya minta kita harus menghargai, etika birokrasi kan harus ada," ujar Made.
Sebelumnya, alasan Wahyu masih berada rumah dinas karena banyak barang yang belum sempat dipindah ke rumah pribadi. Dia masih berkemas.