Pj Wali Kota Malang Tunjuk Handi Priyanto Jadi Plt Dirut Perumda Tugu Tirta
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Jabatan M Nor Muhlas sebagai direktur utama PDAM atau Perumda Tugu Tirta resmi berakhir pada 1 April 2024. Bahkan, kabarnya Muhlas sudah diberhentikan sejak Sabtu 30 Maret 2024 kemarin oleh Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Sebagai gantinya, Wahyu Hidayat sebagai kuasa pemilik modal (KPM) menunjuk Pimpinan Dewan Pengawas Tugu Tirta, Handi Priyanto sebagai pelaksana tugas Perumda Tugu Tirta.
"Iya benar. Pelaksana Dirut Perumda Tugu Tirta, Ketua Dewasnya," kata Wahyu Hidayat pada wartawan.
Wahyu sepertinya tidak cukup waktu untuk mengambil langkah strategis menyikapi polemik yang terjadi. Sebagai Pj Wali Kota Malang yang baru berjalan 6 bulan tentu dia harus menunggu kajian dari jajaran pembina BUMD meski laporan evaluasi kineja Direksi Perumda Tugu Tirta dari Dewas sudah dia terima beberapa waktu lalu.
"Karena saya kan memimpin Kota Malang sebagai Pj (penjabat) baru 6 bulan, sedangkan Direksi Perumda Tugu Tirta sudah 5 tahun," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi meminta Wahyu Hidayat untuk tegas menyikapi masa berakhirnya kepemimpinan Dirut PDAM Kota Malang. Seharusnya, jika ada pergantian maka sudah sejak laporan dan rekomendasi dari Dewas PDAM masuk pada Januari 2024 Pj sudah membentuk panitia seleksi.
DPRD menduga akan ada perpanjangan posisi Dirut PDAM yang dijabat oleh M Nor Muhlas. Karena jika membentuk Pansel dalam tempo seminggu jelang masa kepemimpinan berakhir dianggap tidak efektif.