Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Disepakati DPRD Kota Malang dan Pemkot
- Viva Malang/Uki Rama
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan ranperda penyelenggaraan perpustakaan untuk melakukan penyesuaian dari era konvensional ke era digital. Karena dengan digitalisasi, perpustakaan akan tetap diminati dan tidak akan ditinggal masyarakat.
"Kalau yang lama selama ini seperti kurang diminati, banyak hal yang belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Di era digital ini kan banyak hal, sarana prasarana pendukung juga harus kita lengkapi agar perpustakaan dilirik," kata Wahyu Hidayat.
Pemkot Malang berjanji akan melakukan pembenahan di Perpustakaan daerah. Mulai penerapan digitalisasi, peremajaan sarana dan prasarana pendukung hingga memberikan layanan yang semakin mempermudah masyarakat.
"Akan ada standarisasi, sepertinya perpustakaan harus banyak jemput bola ke masyarakat. Tidak hanya diam tapi nanti bisa memberikan satu gambaran bahwa perpustakaan harus seperti itu," ujar Wahyu.