Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Malang Dimulai
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan rapat pleno terbuka di Hotel Harris, Kota Malang pada Minggu, 3 Maret 2024. Rapat pleno ini dilakukan setelah rekapitulasi simulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan sudah tuntas.
"Kotak rekapitulasi simulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan sudah tuntas. Sehingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," kata Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.
Aminah menuturkan bahwa KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal hingga 5 Maret karena sudah lengkap sejak 1 Maret 2024 kemarin. Setelah berkoordinasi dengan KPU Jatim mereka akhirnya melakukan rekapitulasi tingkat kota pada hari ini.
"Sampai nanti berakhir maksimal tanggal 5 Maret. Kita sudah lengkap kemarin 1 Maret maka 2 Maret kita persiapan karena memang juga ada rakor di tingkat provinsi. Persiapan rakor di provinsi yang hari ini sudah dilaksanakan maka KPU kota Malang melakukan rekapitulasi pada 3 Maret mulai pagi sampai 5 Kecamatan tuntas. Setelah semuanya sesuai baru kita tetapkan," ujar Aminah.
Aminah menyebut, bahwa peserta yang diperbolehkan masuk area rapat pleno terbuka hanyalah saksi dari parpol, saksi dari partai peserta Pemilu dan saksi dari Calon DPD serta anggota Bawaslu.
"Memang diperbolehkan satu parpol itu dua saksi. Tetapi yang boleh masuk hanya satu saksi. Sehingga yang boleh mengikuti rapat pleno terbuka ini adalah saksi yang sudah sesuai dengan ketentuan harus ada surat resmi mandataris," tutur Aminah.
Aminah mengatakan, bahwa KPU Kota Malang menargetkan rapat pleno terbuka selesai hari ini untuk 5 dapil atau 5 kecamatan. Dia berharap rapat pleno berjalan lancar sehingga selesai hari ini meski diberi waktu hingga 5 Maret 2024.