Pemkab Jombang Segera Cairkan Sisa Dana Hibah Rp32,3 Miliar untuk Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu

Kantor KPU Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Adapun prosesnya saat ini, Anwar mengatakan, pihaknya tengah mengurus pencairan sisa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang melalui APBD 2024. Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) sudah dipegang Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Pekerjaan Proyek Sentra PKL Hampir Rampung, Gerobak PKL Direalisasikan 2025

”Saat ini, kami tinggal menunggu usulan (rincian penggunaan dana) dari KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru kita arahkan pada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Jombang akan menggelar Pilkada 2024, dalam hal ini Pilbup Jombang 2024. Berdasarkan jadwal, Pilbup Jombang 2024 akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jombang periode 2024-2029.

Bertemu dengan Muda Mudi di Jombang, Munjidah Ngaku Sering Lihat Konser Musik Titiek Puspa

Pilbup Jombang 2024 ini akan diselenggarakan bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia setelah seluruh tahapan Pilpres 2024 dan Pileg 2024 selesai.