Pemkab Jombang Segera Cairkan Sisa Dana Hibah Rp32,3 Miliar untuk Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu

Kantor KPU Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Adapun prosesnya saat ini, Anwar mengatakan, pihaknya tengah mengurus pencairan sisa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang melalui APBD 2024. Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) sudah dipegang Pj Bupati Jombang, Sugiat.

2.025 Buah Durian jadi Rebutan Warga Jombang di Kenduri Durian Wonosalam

”Saat ini, kami tinggal menunggu usulan (rincian penggunaan dana) dari KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru kita arahkan pada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Jombang akan menggelar Pilkada 2024, dalam hal ini Pilbup Jombang 2024. Berdasarkan jadwal, Pilbup Jombang 2024 akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jombang periode 2024-2029.

DPRD Jombang Lakukan Pengawasan agar Bangunan 2 Puskesmas Tidak Dikerjakan Asal-asalan

Pilbup Jombang 2024 ini akan diselenggarakan bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia setelah seluruh tahapan Pilpres 2024 dan Pileg 2024 selesai.