Pemkab Jombang Segera Cairkan Sisa Dana Hibah Rp32,3 Miliar untuk Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu

Kantor KPU Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVAPemkab Jombang bakal segera mencairkan sisa 60 persen dari total dana hibah atau Rp32,3 miliar untuk Pilkada 2024 kepada dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jombang, yakni KPU dan Bawaslu.

Bawaslu Kota Batu Petakan 117 TPS Rawan Jelang Pemilu 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar menjelaskan bahwa total anggaran yang dihibahkan Pemkab Jombang ke KPU dan Bawaslu adalah sebesar Rp79,3 miliar.

”Anggaran Pilkada 2024 yang dihibahkan (oleh Pemkab Jombang) itu akan dibagi dua. Rinciannya, KPU sebesar Rp62,3 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp17 miliar," kata Anwar dalam keterangannya, Senin, 26 Februari 2024.

Warga Khawatir Banjir Akibat Saluran Irigasi Rusak, Pemkab Jombang Layangkan Surat

Anwar menyebutkan, pada P-APBD 2023 kemarin, anggaran senilai Rp37 miliar telah dicairkan ke KPU Jombang dan Bawaslu senilai Rp10 miliar. Meski sudah dicairkan, dia mengatakan anggaran tersebut masih ngendon di kas mereka.

Sebab, kata Anwar, sampai saat ini tahapan Pilkada 2024 masih berjalan pada perencanaan anggaran. ”Sampai hari ini, baik dari KPU dan Bawaslu sudah mengirimkan laporan penggunaan dana, tapi masih nol,” ucapnya.

Peduli Kalangan Muda Mudi di Jombang, Paslon Mundjidah - Sumrambah Bakal Dirikan Pasar Hobbies

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan, untuk usulan pencairan dana hibah Pemkab Jombang kepada KPU dan Bawaslu yang masih tersisa 60 persen tersebut akan segera dicairkan pada tahun ini.

Untuk teknis pencairannya, dia menyebutkan, dana hibah Pemkab Jombang tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. ”Pencairannya dua tahap. Masing-masing 40 persen di P-APBD 2023 dan APBD 2024,” ujarnya.

Adapun prosesnya saat ini, Anwar mengatakan, pihaknya tengah mengurus pencairan sisa dana hibah untuk Pilkada 2024 yang melalui APBD 2024. Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) sudah dipegang Pj Bupati Jombang, Sugiat.

”Saat ini, kami tinggal menunggu usulan (rincian penggunaan dana) dari KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru kita arahkan pada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Jombang akan menggelar Pilkada 2024, dalam hal ini Pilbup Jombang 2024. Berdasarkan jadwal, Pilbup Jombang 2024 akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jombang periode 2024-2029.

Pilbup Jombang 2024 ini akan diselenggarakan bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia setelah seluruh tahapan Pilpres 2024 dan Pileg 2024 selesai.