Wali Kota Batu Persilahkan Warganya Gugat Panitia Pilkades ke PTUN

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko
Sumber :
  • Prokopim Pemkot Batu

Malang – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberi tanggapan soal digugatnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan ke PTUN oleh warganya dalam polemik Pilkades. 

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Selebgram Malang Emy Aghnia

Dia mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan warga terkait prosedur dalam Pilkades Kota Batu tahun 2022 beberapa waktu lalu. 

"Sudah saya jelaskan bagaimana prosedur sehingga kemudian menjadi terpilihnya lima calon yang ditentukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Dewanti pada Minggu 28 Agustus 2022.  

KPU Berikan Santunan Untuk Penyelenggara Pemilu di Jombang Jatuh Sakit hingga Meninggal

Meski begitu, Dewanti tetap mempersilahkan bagi warga yang belum merasa puas untuk memproses secara hukum terhadap polemik yang ada. 

"Ketika masyarakat masih belum merasa puasa monggo ditempuh jalur hukum dan itu akan diproses," katanya. 

Usai Dibungkam Persebaya, Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS

Perlu diketahui, dalam gelaran Pilkades Kota Batu tahun 2022, salah satu desa yakni Pesanggrahan terdapat polemik dengan adanya pihak dari warga yang menggugat ke PTUN. 

Gugatan tersebut dilayangkan dari pihak Rudyanto dan lainnya karena merasa tak puas dengan hasil penetapan calon kepala desa (cakades). Gugatan warga diajukan lantaran masyarakat menilai seleksi penetapan 5 cakades dari 9 bacakades (bakal calon kepala desa) tak transparan. 

Halaman Selanjutnya
img_title