Real Count Pileg DPRD Kabupaten Malang 2024: PDI Perjuangan Unggul Telak, PKB & Gerindra Membuntuti
- Dok. Indonesia Baik
Malang, VIVA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan unggul telak dari Partai Politik (Parpol) lainnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Malang.
Hal itu berdasarkan hasil hitung sementara atau real count Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Malang yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resminya pemilu2024.kpu.go.id per Senin, 19 Februari 2024 pukul 12:00 WIB.
Mengutip situs resmi KPU, berdasarkan hasil hitung sementara yang dilakukan pada 5.110 dari 7.761 TPS (65.84%) di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Malang, PDI Perjuangan mendapatkan 197.788 suara.
Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuntuti dengan mendapatkan 159.389 suara. Di posisi ketiga, ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mendapatkan 141.939 suara.
Di posisi keempat, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan 98.238 suara, disusul Partai NasDem di posisi kelima dengan 70.869 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuntuti di posisi keenam dengan mendapatkan 43.131 suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi ketujuh dengan 37.795 suara, Partai Demokrat di posisi kedelapan dengan 28.721 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi kesembilan dengan 18.923suara, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuntuti di posisi kesepuluh dengan 14.765 suara.
Selanjutnya, secara berurutan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan 8.645 suara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan 6.921 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan 4.019 suara, dan Partai Buruh mendapatkan 3.994 suara.
Kemudian, Partai Perindo mendapatkan 3.521 suara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan 2.178 suara, Partai Ummat mendapatkan 1.958 suara, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mendapatkan 986 suara.
Itulah hasil hitung sementara Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Malang. Hasil ini masih belum final dan masih akan berubah sewaktu-waktu. Sampai saat ini, penghitungan suara di Kabupaten Malang masih mencapai 65.84%.
Disclaimer:
*Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
*Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.