Real Count Pileg DPRD Kota Malang 2024: PDI Perjuangan Masih Unggul, Demokrat dan PAN Salip-salipan
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Malang, VIVA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih menjadi Partai Politik (Parpol) paling unggul daripada yang lainnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kota Malang.
Hal tersebut berdasarkan hasil hitung sementara atau real count Pileg 2024 untuk DPRD Kota Malang yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resminya pemilu2024.kpu.go.id per Senin, 19 Februari 2024 pukul 06:21 WIB.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi KPU, berdasarkan hasil hitung suara yang dilakukan pada 1.002 TPS dari 2.452 TPS (40.86%) di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Malang, PDI Perjuangan mendapatkan 11.894 suara.
Dibawah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuntuti dengan mendapatkan 10.747 suara. Diurutan ketiga, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 9.297 suara.
Di posisi keempat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan 8.770 suara. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) di posisi kelima yang mendapatkan 8.127 suara, dan Partai NasDem di posisi keenam dengan 4.006 suara.
Selanjutnya, Partai Demokrat mendapatkan 3.540 suara, menyalip Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 3.453 suara. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuntuti dengan mendapatkan 3.434 suara.
Kemudian, secara berurutan, Partai Perindo mendapatkan 1.643 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 1.444 suara, Partai Ummat mendapatkan 522 suara, dan Partai Buruh mendapatkan 476 suara.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan 183 suara, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mendapatkan 160 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan 102 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan 99 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan 99 suara.
Itulah hasil hitung sementara atau real count Pileg 2024 untuk DPRD Kota Malang. Hasil ini tentunya masih belum final dan masih akan berubah sewaktu-waktu. Apalagi, di Kota Malang, penghitungan suara masih 40.86%.
Disclaimer:
*Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
*Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.