KPU Kota Malang Beberkan Penyebab Sejumlah TPS Kekurangan Surat Suara

TPS di Kota Malang yang kekurangan surat suara.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Setidaknya 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang sempat terkendala kekurangan surat suara saat tengah melakukan proses pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Kekurangan itu mencapai 293 surat suara. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

3 TPS itu tersebar di wilayah Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Diantaranya, TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara.

"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya tidak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung. Kurang (surat suara) waktu setting ke kotak suara salah menghitungnya," kata Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Aminah menjelaskan bahwa kekurangan surat suara murni ketidaksengajaan. Penyebabnya, petugas salah menyiapkan surat suara. Petugas salah menghitung karena memiliki ketebalan yang berbeda. Sebagai contoh satu bendel untuk surat suara Pilpres berisi 25 lembar, sementara surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD tingkat propinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten berisi 10 lembar.

"Kurang waktu setting ke kotak suara salah menghitungnya. Khususnya, surat suara Pilpres itu kan tipis. Satu bendel isinya 25 lembar, sementara surat suara lain isinya 10 lembar dalam satu bendel. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman-teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ujar Aminah. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Ini karena volumenya banyak. Lima surat suara, tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," tegasnya.

Aminah menyebut kekurangan surat suara karena petugas kurang teliti. Karena secara prosedur seharusnya surat suara lebih 2 persen dari jumlah hitungan daftar pemilih tetap (DPT). 2 persen itu sifatnya cadangan. 

Halaman Selanjutnya
img_title