2.246 WBP Lapas Kelas I Malang Bakal Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Sebanyak 2.246 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang bakal menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Data ini didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikirim ke petugas Lapas.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi mengatakan, jumlah DPT yang diterima dari KPU Kota Malang sebanyak 2.246 orang. Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 10 TPS yang telah disediakan.
"Jumlah DPT Pemilu 2.246 WBP. Jumlah TPS ada 10. Dengan dijaga 7 anggota KPPS dan 2 orang Linmas. Termasuk dijaga TNI/Polri," kata Budi, Sabtu, 3 Februari 2024.
Budi menuturkan bahwa data 2.246 WBP yang keluar sudah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Dari proses coklit itu sebanyak 339 WBP tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak ada dalam data sehingga tidak terdaftar.
"339 orang warga binaan yang tidak masuk atau tidak bisa memilih karena waktu awal pencocokan pendataan tidak terdaftar akhirnya tidak bisa memilih," ujar Budi.
Salah satu penyebab, tidak bisa menyalurkan karena waktu coklit nomor induk kependudukan WBP tidak muncul. Dugaannya karena keluarga WBP tidak melaporkan ke perangkat RT/RW bahwa keluarganya sedang dalam masa pembinaan di Lapas sehingga NIK WBP tidak muncul.
"Karena waktu coklit NIK nya tidak ada. Ada warga binaan yang tidak bilang (ke RT/RW) mungkin malu. Akhirnya saat dicocokan NIK dan KK tidak masuk akhirnya mereka tidak bisa mencoblos di Pemilu nanti," ujar Budi.