Bawaslu Kota Batu Gerak Cepat Copot Baliho Provokatif yang Sindir Cawapres Gibran

Baliho provokatif yang sindir Gibran tersebar di Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Baliho berkonten provokatif kepada salah satu calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 muncul di beberapa titik wilayah Kota Batu. Bawaslu Kota Batu pun bergerak cepat mencopotnya.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Diketahui, baliho provokatif yang bertuliskan sindiran kepada cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, itu tersebar di empat titik di Kecamatan Batu, Kota Batu. Salah satunya di Desa Sidomulyo. Saat ini, baliho tersebut sudah dicopot.

Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi membenarkan adanya baliho tersebut. Pihaknya pun sudah mengkaji agar dilakukan tindakan cepat, yaitu pencopotan.

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

Selain itu, agar tidak terulang kembali adanya baliho provokatif, pihaknya telah meminta kepada petugas Panwaslu tingkat kecamatan agar meningkatkan pengawasan di beberapa tempat.

"Sampai saat ini belum diketahui siapa yang memasang baliho, apalagi baliho itu melanggar konten dan penempatan lokasi pemasangan karena berada di fasilitas pemerintah, halaman pribadi, dan tak berizin. Tujuan pencopotan agar Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa berjalan kondusif dan aman," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Yogi menambahkan, berdasarkan hasil kajian Bawaslu Kota Batu, baliho provokatif tersebut secara administratif melanggar Ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

Selain itu, muatan kontennya juga berpotensi pidana karena melanggar Ketentuan Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Halaman Selanjutnya
img_title