Bawaslu Jombang Cari Ribuan Orang Untuk Jadi Petugas Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal melakukan rekrutmen ribuan orang untuk dijadikan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Jalan Arteri Jombang Padat saat Arus Balik Lebaran, Masyarakat Diminta Bersabar

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto menjelaskan dalam Pemilu nanti, Bawaslu membutuhkan satu orang PTPS yang akan mengawasi di tiap-tiap TPS yang ada di wilayah kota santri.

"Kebutuhannya satu TPS satu orang, berarti ada 3.858 PTPS, yang akan direkrut Bawaslu," kata David, Sabtu, 23 Desember 2023, saat acara sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pengawas TPS. 

Pemkab Jombang, Berangkatkan Angkutan Balik Lebaran 2025

Syarat pendaftaran calon anggota PTPS seperti pada umumnya, yakni berwarganegara Indonesia, setia terhadap Pancasila dan lain sebagainya.

"Syarat-syaratnya sama seperti dengan yang sebelumnya, ya. Misalnya umur minimal 21 tahun dan maksimalnya kita gak ada batas ya, berbeda dengan KPPS yang usianya ada batas maksimalnya 50 tahun," ujar David.

Pemudik asal Kediri Tewas di Jembatan Kayen Jombang, Usai jadi Korban Tabrak Lari

"Terus pendidikan minimal SMA, untuk lainnya sama, untuk setia pada undang-undang dan Pancasila dan lain sebagainya," tutur David.

Saat ditanya apakah ada syarat khusus seperti harus memahami IT atau memiliki kualitas kesehatan yang mumpuni. David menyebut, bahwa dalam aturan rekrutmen PTPS memang tidak ada peraturan khusus yang mengharuskan calon pendaftar PTPS memiliki kemampuan IT.

"Di aturannya memang gak ada sebenarnya, tapi kita berharap anggota PTPS paham dengan IT, karena kedepan kita juga akan menggunakan aplikasi, untuk penghitungan surat suara. Kalau untuk surat keterangan sehat, sama dengan rekrutmen KPPS, ada tensi, gula darah sama kolesterol," kata David. 

Untuk masa tugas PTPS itu nanti berlangsung selama 23 hari sebelum pemungutan suara, dan 7 hari setelah pemungutan suara.

"Tugasnya ada beberapa tugas memang. Jadi tidak hanya bertugas di hari H, tapi dia juga harus memastikan, misalnya undangan pemberitahuan itu tersampaikan. Terus TIPS harus berdiri satu hari sebelum hari H, logistik satu hari sebelum hari H, juga harus dipastikan juga,," ujarnya.

Sedangkan pada hari H, PTPS akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS tempat PTPS bertugas.

"Pada hari H, dia mengawasi mulai pembukaan TPS, sampai dengan rekapitulasi selesai, hingga kotak suara diantarkan ke Desa dan tingkat Kecamatan," tutur David. 

Dia mengatakan bahwa proses pendaftaran PTPS, dibuka dan digelar mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

"Untuk teknis pendaftaran ini kewenangan dari Panwascam, nanti datang ke Panwascam, di sana ada seleksi administrasi, permohonan pendaftaran administrasi," ujar David.

Sementara untuk honor dari anggota PTPS, ada kenaikan bila dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya. Honor ini besarannya juga sama dengan honor KPPS.

"Honor itu kita hampir sama dengan KPPS, jadi kalau di 2019, itu PTPS honornya Rp500 ribu sekarang naik menjadi Rp1 juta," kata David. 

Setelah proses rekrutmen selesai nanti, Bawaslu Jombang akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kemampuan dari PTPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya nanti.

"Nanti setelah perekrutan kita akan membimtek mereka, dan harapan kami memang tidak satu kali. Dengan beberapa kali bimtek, harapannya kemampuan dari pengawas TPS ini, bisa maksimal, dalam mengawasi proses pungut hitung di TPS tersebut," tuturnya.

Selain itu ia berharap nantinya PTPS ini merupakan ujung tombak dari Bawaslu, sehingga permasalahan apapun yang terjadi di TPS bisa diselesaikan di TPS tersebut.

"Pengawas TPS ini kan menjadi ujung tombak kami, dan kami ingin mempersiapkan kemampuan, terkait dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi di TPS, ya harapan kami pengawas TPS, mempunyai kewenangan untuk menyatakan keberatan, kalau ada kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai prosedur, dan pengawas TPS bisa meluruskan hal itu, sehingga semua permasalahan bisa selesai di situ (TPS)," kata David.