Bawaslu Kota Malang Mulai Terima Banyak Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar mengungkapkan belum genap 1 pekan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 lalu. Bawaslu Kota Malang sudah menerima sekira belasan aduan dugaan pelanggaran. 

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

Salah satu aduan yang mereka terima adalah, terkait pemasangan alat peraga kampanye atau APJ di lingkungan militer namun berada di bukan aset militer. Untuk aduan seperti ini Bawaslu melakukan pengawasan terlebih dahulu sembari memberikan saran untuk diselesaikan. 

"Ada APK di wilayah mereka (instansi militer tapi bukan di wilayah aset mereka. Pengaduan ini ada tahapan, kita awasi dulu kita kasih saran, baru kita selesaikan," kata Hamdan. 

Belasan Peserta Upacara Hardiknas di Jombang Jatuh Pingsan

Bawaslu Kota Malang saat ini sudah mengaktifkan jajaran di lapangan yang tersebar di 5 kecamatan untuk aktif melakukan pengawasan. Mereka tidak serta merta melakukan penindakan saat menerima aduan. Langkah awal yang dilakukan adalah mengkaji terlebih dahulu sebelum bertindak. 

"Sudah ada belasan laporan kita sudah aktifkan jajaran di lapangan. Ada penilaian dan dikaji melanggar pelanggaran apa peraturan (undang-undang Pemilu) nomor berapa," ujar Hamdan. 

Irak U23 vs Indonesia U23, Garuda Muda Wajib Menang Demi Satu Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024

Hamdan menuturkan, dari 5 Kecamatan di Kota Malang ada 2 wilayah yang paling banyak aduan. Yakni, Klojen dan Lowokwaru. Dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan penindakan untuk APK melanggar aturan. 

"Klojen, dan lowokwaru terkait pemasangan APK. Pekan ini Bawaslu akan melakukan penindakan kita beri stempel dan waktu 3 hari lalu kita tertibkan bersama Satpol PP dan partai," tutur Hamdan. 

Halaman Selanjutnya
img_title