Pemkot Batu Hibahkan Dana APBD untuk Pilkada 2024, Segini Besarannya
- Diskominfo Kota Batu
Batu, VIVA – KPU Kota Batu dan Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah dari Pemkot Batu. Hal itu merupakan bentuk komitmen dan mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Hibah tersebut merupakan ketentuan yang disepakati antara DPRD dan Pemkot Batu. Penyerahan dana hibah tersebut dilaksanakan di Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat 27 Oktober 2023.
Penyerahan dana hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Mewakili Pemkot Batu, penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Dilanjutkan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Bayu, Supriyanto.
Jumlah tersebut dilakukan dua tahap sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pada tahap pertama pencairan, atau pada tahun 2023 akan dicairkan dana hibah sebesar Rp13,644 miliar. Kemudian pada tahun 2024 akan dicairkan lagi sebesar Rp17,514 miliar kepada KPU Kota Batu.
Sedangkan untuk Bawaslu Kota Batu, mendapatkan total dana hibah sebesar Rp7,615 miliar, dengan dua tahap pencarian anggaran. Ini sesuai SE Mendagri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku pemerintah daerah bertanggungjawab dalam memberikan dukungan dan pelaksanaannya. Sehingga pemilihan umum dapat berjalan sukses.
"Harapan kami Pemkot Batu bisa mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 agar Pilkada di Kota Batu berlangsung dengan lancar, jujur dan tanpa intervensi," katanya.
Karena peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pilkada sangat penting dan strategis. Terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan.
"Mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara supaya berjalan lancar, jujur, dan tanpa intervensi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjelaskan setelah penandatanganan NPHD, Kota Batu menjadi daerah ke enam di Jatim, yang telah menandatangani NPHD. Sedangkan secara nasional, Kota Batu menjadi daerah ke 20.
"Usai penandatanganan ini, kami memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu berjalan dengan lancar. KPU berkomitmen secara keras, tegas dan secara amanah dalam menggunakan anggaran ini. Guna mensukseskan Pilkada 2024," tuturnya.