Puluhan OPD, RSUD Hingga Puskesmas di Jombang, Bakal Optimalkan Pelayanan Publik

Kegiatan rakor Kominfo Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Guna mengoptimalkan pelayanan publik, Kominfo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan layanan SP4N Lapor dan PPID, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Suro Adiningrat Kantor Pemkab Jombang itu, dibuka oleh Plt Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Ida Khumaida.

Ida Khumaida, berharap kegiatan rakor ini mampu mengoptimalkan peran dan fungsi petugas administrator pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jombang. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Pengelolaan SP4N Lapor merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan salah satu indikator SPBE yaitu layanan pengaduan berbasis internet," kata Ida.

Selain itu, sambung Ida, dalam hal penilaian ombudsman pengelolaan Lapor SP4N juga menjadi salah satu indikator pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkup Pemkab Jombang tentunya diperlukan peran serta PPID pembantu di masing-masing OPD untuk secara aktif menindaklanjuti permohonan informasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat melalui PPID," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, M Erik Arif, menyampaikan bahwa di Kabupaten Jombang pengelola Lapor SP4N terdiri dari 65 Instansi yakni 60 OPD, 2 RSUD dan 3 Puskesmas.

Halaman Selanjutnya
img_title