Pilkada 2024 di Jombang, Telan Anggaran Rp62 Miliar
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"KPU setuju Rp62 miliar dan dituangkan dalam berita acara. Dan insyaallah pak Sekda selaku ketua PAPD, juga sudah menyetujui. Intinya KPU sudah bisa menerima Rp62 miliar," tuturnya.
Sementara itu, anggaran untuk Bawaslu Jombang untuk penyelenggaraan Pemilukada mengajukan anggaran Rp28 miliar.
"Bawaslu pengajuan awalnya sekitar Rp28 miliar dan yang disetujui sekitar Rp17 miliar untuk pemilukada," ujarnya.
Ia menegaskan anggaran untuk pemilu dibiayai oleh APBN, sedangkan pemilukada dibiayai APBD.
"Kalau pemilu itu anggaran ikut pusat atau APBN, kalau pilkada, dibiayai APBD baik kabupaten maupun provinsi," katanya.
Anggaran 40 persen Bawaslu akan cair pada P-APBD 2023, sebesar Rp7 miliar.
"Sisanya akan dicairkan di APBD reguler tahun 2024," tuturnya.