Pilkada 2024 di Jombang, Telan Anggaran Rp62 Miliar

Pemilu/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jombang, VIVA – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur telan anggaran puluhan miliar.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Uang tersebut, bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Jombang. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp62 miliar uang yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Jombang, untuk pesta demokrasi itu.

Kepala Kesbangpol Jombang, Anwar menjelaskan anggaran Pilkada di Jombang, usulan KPU, awalnya diajukan sebesar Rp75 miliar.

Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang

"Mengusulkan untuk biaya pemilukada itu, Rp75 miliar. Dan didalamnya ada sarana dan prasarana COVID 19. Akhirnya kami sepakat untuk COVID kita coret, itu ada sekitar 6 miliar. Dan dari Rp75 miliar itu, tinggal Rp69 miliar, terus kita evaluasi lagi, terakhir tinggal Rp62 miliar, ini untuk pemilukada, dan ini untuk KPU," kata Anwar, Kamis, 6 Juli 2023.

Lebih lanjut pihaknya mengaku, berdasarkan surat edaran dari Mendagri, anggaran pemilukada harus diberikan 40 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"Bahwa dana pemilukada harus diberikan di tahun 2023 itu 40 persen, dan di 2024 sebesar 60 persen. Kalau gak salah di PAK nya sekitar Rp24 miliar dan sisanya di anggaran reguler 2024," katanya.

Ia menyebut nilai akhir anggaran sebesar Rp62 miliar ini sudah disepakati oleh KPU dan direstui oleh pemerintah daerah setempat.

Halaman Selanjutnya
img_title