KPU Kota Batu Nyatakan 80 Persen Bacaleg BMS
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu temukan 80 persen berkas administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) masih Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin membenarkan hal tersebut. Menurutnya dari 433 bacaleg dari 18 partai politik (Parpol) hanya 20 persen saja yang administrasinya sesuai.
"Baru 20 persen yang sudah memenuhi syarat-syarat untuk mencalonkan sebagai DPRD, dan sisanya 80 persen BMS," katanya, Sabtu 24 Juni 2023.
Dalam verifikasi, tim verifikator KPU menemukan beberapa permasalahan seperti KTP tidak identik dengan data nama calon, yaitu kekurangan pada huruf serta beda nama dan ijazah.
"Yang mendominasi yaitu mereka tidak menyertakan legalisir ijazah dengan stempel basah. Kebanyakan ijazah legalisir yang difotokopi," tuturnya.
KPU pun memberikan kesempatan kepada bacaleg setelah berakhirnya vermin tanggal 23 Juni 2023, nanti akan ada ruang atau kesempatan untuk perbaikan dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Nah jika sudah dilakukan perbaikan dokumen balon tahapan berlanjut ke vermin perbaikan," tuturnya.