Sidang Paripurna DPRD Jombang, Dua Fraksi di Dewan Soroti Pengelolaan Parkir

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sidang paripurna Pemandangan Fraksi DPRD Jombang terkait Raperda Pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2022, dua fraksi di gedung DPRD Jombang soroti pengelolaan parkir.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dan dihadiri Bupati Jombang, Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, serta jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Jombang.

Dua fraksi yang menyoroti pengelolaan parkir tersebut yakni fraksi partai Demokrat dan fraksi PPP.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

Dian Ayunita Prastumi, dari fraksi Demokrat menyampaikan masukannya, dimana restribusi kendaraan bermotor apabila dihitung secara awam penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parkir lebih banyak penerimaan tukang parkir.

Tidak hanya di kota Jombang saja melainkan di kecamatan, lainnya. Hal ini juga terjadi secara masif.

Bertemu Petani di Jombang, Paslon 1 Janji Bawa Bunga Pacar Air Ekspor ke Luar Negeri

"Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir tetapi tetap harus membayar tukang parkir," ujarnya, Kamis 22 Juni 2023.

Sementara itu, Junita A Erma Zakiyah dari fraksi PPP menyampaikan, pengelolaan parkir di jalan kota Jombang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya
img_title