Ketua DPRD Jombang Belum Proses Surat dari DPP Perindo terkait PAW

Ketua DPRD kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Surat persetujuan permohonan pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) Retno Marliyani sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang, yang dikeluarkan oleh DPP Partai Perindo, ternyata belum direspon ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi.

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Tak hanya itu, surat yang ditandatangani oleh ketua umum partai Perindo Hari Tanoesoedibjo tersebut, hingga sampai saat ini masih belum sampai ke mejanya.

Saat ditemui di gedung dewan, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan hingga hari ini para pimpinan di gedung wakil rakyat tersebut belum sama sekali menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat yang dikeluarkan oleh partai Perindo, terkait PAW Retno Marliyani.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

Ia beralasan, untuk mengumpulkan para pimpinan wakil rakyat itu tidak mudah, alias sulit. Sehingga butuh waktu yang lama untuk mengumpulkan dan bertemu pimpinan wakil rakyat itu.

"Belum pernah ada rapat pimpinan. Karena apa, karena uangel (sulit) temonane (bertemunya) pimpinan itu. Yang ada selalu saya," ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

DPRD Soroti Rehab Gedung SMPN 6 Jombang Masih Berantakan, Meski Diberi Tambahan Waktu

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh ketua DPRD Jombang terkait dengan adanya surat PAW anggota komisi A DPRD Jombang, atas nama Retno Marliyani.

"Ya sesuai dengan informasi dari pimpinan, ya harus ditunggu (PAW), ditunggu dan ditunggu," kata Mas'ud.

Halaman Selanjutnya
img_title