Ketua DPRD Jombang Belum Proses Surat dari DPP Perindo terkait PAW

Ketua DPRD kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Surat persetujuan permohonan pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) Retno Marliyani sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang, yang dikeluarkan oleh DPP Partai Perindo, ternyata belum direspon ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi.

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Tak hanya itu, surat yang ditandatangani oleh ketua umum partai Perindo Hari Tanoesoedibjo tersebut, hingga sampai saat ini masih belum sampai ke mejanya.

Saat ditemui di gedung dewan, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan hingga hari ini para pimpinan di gedung wakil rakyat tersebut belum sama sekali menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat yang dikeluarkan oleh partai Perindo, terkait PAW Retno Marliyani.

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Ia beralasan, untuk mengumpulkan para pimpinan wakil rakyat itu tidak mudah, alias sulit. Sehingga butuh waktu yang lama untuk mengumpulkan dan bertemu pimpinan wakil rakyat itu.

"Belum pernah ada rapat pimpinan. Karena apa, karena uangel (sulit) temonane (bertemunya) pimpinan itu. Yang ada selalu saya," ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh ketua DPRD Jombang terkait dengan adanya surat PAW anggota komisi A DPRD Jombang, atas nama Retno Marliyani.

"Ya sesuai dengan informasi dari pimpinan, ya harus ditunggu (PAW), ditunggu dan ditunggu," kata Mas'ud.

Halaman Selanjutnya
img_title