May Day di Malang Desak Cabut UU Ciptaker dan UU TNI
- VIVA Malang/ Uki Rama
Malang, VIVA – Ratusan buruh dan mahasiswa memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang pada Kamis, 1 Mei 2025. Massa dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) juga membawa sejumlah poster kritikan.
'Cabut UU Cipta Kerja' 'Kembalikan Supremasi Sipil' hingga 'Tolak Dwi Fungsi TNI' tulisan poster yang dibawa oleh para demonstran.
"UU (Cipta Kerja) ini surga bagi investasi dan neraka bagi buruh. Upah murah, kemudahan PHK dengan pesangon rendah, lemahnya perlindungan hukum, masifnya kerja kontrak dan outsourcing menjadi pukulan berat yang terus menghantam kaum pekerja," kata Sekjen Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir.
Buruh berpandangan, UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja merugikan para pekerja. Sebab, sejak UU Cipta Kerja disahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin masif. Apalagi, situasi ekonomi tidak stabil. Mereka menganggap pemerintah belum serius dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berpihak pada pekerja.
"Sektor tekstil di Malang diprediksi akan terdampak signifikan, salah satunya akibat masifnya impor dari luar negeri. SPBI menyerukan penegakan supremasi sipil serta perwujudan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh buruh Indonesia,” ujar Fatkhul.
Buruh juga menyoriti potensi dwi fungsi militer yang akan melemahkan kontrol sipil. Menurut SPBI UU No.3/2025, yang merupakan revisi dari UU.34/2004 tentang TNI berpeluang besar melahirkan intervensi militer dalam ranah sipil.
“Revisi ini memungkinkan TNI turun tangan dalam situasi sipil, termasuk aksi mogok buruh, hanya berdasarkan keputusan presiden atau permintaan pemerintah daerah. Ini sangat berbahaya bagi ruang demokrasi. Pembuatan pabrik obat oleh TNI, misalnya, adalah bukti nyata perluasan peran militer di ruang sipil. Ini bukan tugas mereka. Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan demokrasi perlahan runtuh,” tutur Fatkhul.