Demi Keamanan, Warga Jombang Pilih Titipkan Motor ke Polsek saat Ditinggal Mudik
- Elok Apriyanto / Jombang
"Ini layanan yang cukup bagus ya, karena seperti saya ini kan orang rantau, bisa gak mengkhawatirkan motor lagi ini hilang apa tidak," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono menjelaskan sejak awal program layanan penitipan sepeda motor yang digagas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan tersebut, sudah ada beberapa warga di Diwek yang menitipkan motornya di Polsek.
"Sudah ada 3 kendaraan sepeda motor warga di Diwek yang dititipkan ke sini. Dan mereka menitipkan ke sini karena mereka para warga ini sedang cuti atau libur lebaran untuk mudik," kata Edy.
Ia pun menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polsek.
"Dengan syarat membawa STNK, KTP, asli dan fotokopi, dan fotokopinya ditinggal di sini, kemudian mengisi blanko penyerahan kendaraan, dan nanti setelah kembali, dari cuti atau mudik, nanti bisa diambil kembali kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nanti para pemudik yang menitipkan kendaraan bisa diambil maksimal pada H+7 lebaran 2025.
"Dimulai sejak H-7 dan maksimal hingga H+7," tuturnya.