Penjelasan Pemdes Soal Proyek Mangkrak Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang

Sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Proyek pengentasan kawasan kumuh yang ada di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang belum jelas kapan akan dilanjutkan. Terakhir proyek ini mendapat anggaran dari APBN pada tahun 2023. 

Butuh Waktu 15 Tahun dan 8 Miliar untuk Bangun Desa Wisata di Kabuh Jombang

Hingga kini proyek DAK Intergritas dianggap masih mangkrak, karena belum ada kejelasan kapan dilanjutkan kembali. 

Kepala Desa Jombang Endang Milaningsih mengaku, untuk proyek pembangunan dari APBN 2023 itu sudah selesai. Mulai dari pembangunan TPS3R, sanitasi dan RTLH (rumah tinggal layak huni) dan penyediaan air bersih.  

Ada Perda dan Perbup Pengusaha Dilarang Asal-asalan Pasang Tiang FO di Jombang

"Tapi untuk masterplan pengentasan kawasan kumuh itu juga ada seperti pembangunan foodcourt, tempat olahraga, rehab sekolah. Itu memang tidak tercover dari APBN kemarin," kata Endang, Kamis, 20 Maret 2025.

Sehingga, proyek tersebut terkesan belum selesai. Karena memang, masih ada tahapan pembangunan selanjutnya. Selain itu, sampai saat ini proyek itu belum serah terima ke desa. Sehingga, desa tidak mempunyai kewenangan terkait itu. Mereka juga masih belum mengetahui pasti, kapan proyek tersebut akan dilanjutkan.

Hari Libur, Mas Heli Tinjau Rutilahu dan Resmikan Bank Sampah Azalea Ngaglik

"Untuk pagar seng yang masih ditutup itu kewenangan dari Dinas Perkim Jombang. Jadi dinas yang tahu kapan dibukanya. Sampai sekarang belum ada informasi kapan akan dilanjutkan," katanya.

Meski demikian, ia mengaku mendapat kabar bahwa pada tahun ini pembangunan dilanjutkan untuk pembangunan pagar di sekitar proyek tersebut. Namun, jika menggunakan anggaran dana desa (DD), warga keberatan

"Hanya saja itu masih belum pasti. Karena belum dapat informasi resmi dari dinas. Memang anggaran DD besar tapi sudah di plot masing-masing kegiatan," tuturnya.

Terlebih lagi, lanjut Endang, saat ini desa juga membangun gedung untuk kantor desa yang menjadi prioritas. 

"Jadi kami prioritas kan untuk pembangunan desa terlebih dahulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum dimanfaatkan mendapat respon dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Bahkan, Dinas Perkim menyebut bahwa proyek yang menjadi temuan inspeksi mendadak (sidak) oleh komisi C DPRD Jombang itu, merupakan proyek berkelanjutan.

Rencananya, pada tahun ini proyek yang menelan anggaran Rp48 miliar yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu melalui APBN, kini dilanjutkan kembali melalui APBD.

Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menyebut bahwa, proyek DAK intergritas yang ada di Desa Jombang itu sudah selesai dikerjakan.

"Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai," kata Agung, Sabtu, 15 Maret 2025.

Ia menegaskan anggaran dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk membangun diantaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang belum rampung. 

"Memang untuk RTH nya masih belum selesai. Karena di master plannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa, untuk pembangunan lanjutan proyek itu rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Jombang. 

"Memang itu proyek berkelanjutan. Jadi yang APBN kemarin sudah selesai dan sesuai RAB nya," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya untuk pembangunan anjutan bisa dianggarkan menggunakan APBD juga bisa menggunakan APBDes. 

"Nanti bisa sharing itu APBD dan APBDes," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah mengirim nota dinas ke bupati terkait lanjutan proyek tersebut. "Sudah saya kirim dari mulai pak Pj hingga pak bupati sekarang," ujarnya.