Penjelasan Pemdes Soal Proyek Mangkrak Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang
- Elok Apriyanto/Jombang
"Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai," kata Agung, Sabtu, 15 Maret 2025.
Ia menegaskan anggaran dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk membangun diantaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang belum rampung.
"Memang untuk RTH nya masih belum selesai. Karena di master plannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa, untuk pembangunan lanjutan proyek itu rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Jombang.
"Memang itu proyek berkelanjutan. Jadi yang APBN kemarin sudah selesai dan sesuai RAB nya," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya untuk pembangunan anjutan bisa dianggarkan menggunakan APBD juga bisa menggunakan APBDes.
"Nanti bisa sharing itu APBD dan APBDes," katanya.