BPJS Kesehatan Pasuruan Bikin Program REHAB untuk Peserta Mandiri yang Menunggak Iuran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr Dina Diana Permata
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVABPJS Kesehatan Cabang Kota Pasuruan gencar mendorong program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta mandiri yang menunggak iuran. Langkah ini diambil untuk membantu peserta melunasi tunggakan mereka, sehingga tetap dapat menikmati jaminan kesehatan yang optimal.

Benarkah Pengurusan SIM Harus Gunakan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Polres Batu

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa program REHAB memberikan kesempatan bagi peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun. 

"Persyaratan utama adalah kepesertaan BPJS yang aktif dan memiliki tunggakan iuran. Kami mendorong peserta untuk memanfaatkan program REHAB agar mereka tetap mendapatkan jaminan kesehatan, meskipun tunggakan belum sepenuhnya lunas," ujar Dina pada Senin, 17 Maret 2025. 

Ada Proyek Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Selesai Tepat Waktu

Dina menekankan pentingnya program ini untuk mencegah masalah yang mungkin timbul saat peserta membutuhkan perawatan di rumah sakit

"Jika tunggakan tidak dilunasi, biaya perawatan di rumah sakit bisa membengkak. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang meremehkan pentingnya BPJS Kesehatan karena merasa tidak sedang sakit," ujarnya.

Imbas Rehab Gedung Banyak Orangtua Enggan Sekolahan Anak di SDN Kepuhkembeng 3 Jombang

Selain peserta mandiri, BPJS Kesehatan juga memberikan solusi bagi peserta yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam kasus ini, cicilan tunggakan akan ditanggung oleh pemerintah daerah, karena PPPK dianggap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.

BPJS Kesehatan juga melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. Bagi peserta yang meninggal dunia, status kepesertaan akan dinonaktifkan.

Dina mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya, antara lain menghubungi peserta yang menunggak melalui telekonseling.

Bekerja sama dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan edukasi secara langsung (door-to-door).

Melaksanakan program Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR) bekerja sama dengan perangkat desa.

"Kami memiliki petugas telekonseling yang aktif menghubungi peserta untuk mengingatkan dan membantu mereka melunasi tunggakan. Kami juga bekerja sama dengan kader JKN untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Program PESIAR, yang melibatkan perangkat desa, juga menjadi salah satu upaya kami untuk menjangkau lebih banyak peserta," kata Dina.

Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan dan membantu peserta untuk melunasi tunggakan iuran mereka.