Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas Perkim, Soal Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memanggil Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dalam waktu dekat.
Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, yang belum bisa difungsikan.
Padahal proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2023 silam, dan menelan anggaran Rp48 miliar dari APBN.
"Rencana pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kami melakukan sidak minggu kemarin," kata Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad Sabtu 15 Maret 2025.
Ia menegaskan pemanggilan ini untuk menanyakan sejauh mana dan seperti apa perencanaan proyek DAK intergritas tersebut. Karena hingga kini bangunan itu belum fungsi.
"Ada sebagian memang proyek tersebut belum berfungsi," ujarnya.
Ia menegaskan dari laporan masyarakat yang masuk, proyek tersebut terkesan masih belum selesai. Sehingga warga dan ingin mengetahui seperti apa kelanjutan proyek itu.
"Kami juga ingin tahun proyek itu kedepannya seperti apa," tuturnya.
Ia menyebut, pemanggilan ke pihak-pihak terkait ini akan segera dilakukan secepatnya. "Yang jelas secepatnya kita akan panggil," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak.
Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) intergritas pengentasan kawasan kumuh itu, terletak di Desa Jombang, Kecamatan Jombang.
Wakil ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengatakan sidak ini dilakukan setelah para wakil rakyat mendapat laporan dari masyarakat proyek yang menelan anggaran 48 miliar dari APBN 2023 itu mangkrak dan belum bisa difungsikan.
"Masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, ada proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu," kata Samsul, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia menegaskan dari hasil sidak itudiketahui kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang nampaknya masih belum difungsikan. Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut.
"Jadi masih ada seng-sengnya," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengaku di lokasi proyek tersebut ada pihaknya melihat sejumlah pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengelolaan air bersih yang mangkrak.
"Nampak memang belum difungsikan, RTH juga nampaknya belum selesai," tuturnya.