Pedagang Angkringan Belum Bisa Ambil Rombong yang Disita, DPRD Jombang Angkat Bicara
Senin, 3 Maret 2025 - 17:14 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Terpisah, Kepala Satpol PP Thonsom Pranggono mengaku bila para pedagang kopi angkringan bisa menemuinya jika ingin rombong angkringannya dikembalikan.
"Temui saya di kantor, saya ingin mendengar apa yang disampaikan oleh PKL, mereka maunya seperti apa," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 9 pedagang kopi angkringan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diamankan petugas gabungan.
Para pedagang kopi angkringan ini, nekat melanggar peraturan milik pemerintah kabupaten setempat, terkait lokasi pedagang kaki lima (PKL).
Mereka para pedagang nekat berjualan di sepanjang Jalan KH Abdurahman Wahid, A Yani dan jalan KH Wahid Hasyim hingga pukul 23.00 WIB.