Jawaban Pertamina Soal Pertalite BBM Boros dan Cepat Menguap

Ini Dia Penyebab Antrean Beberapa SPBU di Kota Malang
Sumber :
  • viva malang

Malang – PT Pertamina (Persero) membantah penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertalite lebih boros usai mengalami kenaikan harga. Mereka menegaskan bahwa kualitas Pertalite tidak berubah. Hal ini sebagai jawaban atas ramainya di sosial media yang mengeluhkan Pertalite. 

Gathering Sinergi Bisnis Kadin dan Bank Jatim, Jalan Awal Bangun Perekonomian Kota Batu

Menurut Pertamina, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari situs resmi Pertamina, Kamis 22 September 2022.

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Pertamina memastikan produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop telah sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

Halaman Selanjutnya
img_title