Gedung Baru Kejari Kota Batu Diresmikan, Dorong Pelayanan Hukum Lebih Maksimal

Peresmian gedung Kejari Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akhirnya diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu 19 Februari 2025.

Pemkot Batu Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Peresmian ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.

Turut hadir pula Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya, pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan.

Beri Layanan Isbat Nikah Gratis Melalui Kota Batu Mantu

Kajari Kota Batu Didik Adyotomo menyampaikan bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu dengan Kejari, termasuk hibah rumah dinas Kajari dan Kasi yang masih dalam tahap pemeliharaan.

Capacity Building, Upaya Pemkot Batu Dukung Reformasi Budaya Kerja ASN

“Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Selain peningkatan fasilitas, Kajari Kota Batu juga menyoroti program pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari, sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian daerah.

Tak hanya itu, kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto turut mendapat perhatian. Kolaborasi ini bertujuan menyelamatkan tanaman apel Kota Batu dengan memanfaatkan bibit unggul serta pupuk dari ampas susu. 

"Hasilnya, apel varietas Anna kini dapat berbuah dalam 70 hari, memangkas 30 hari dari siklus normal. Ampas susu tersebut juga telah disebarluaskan secara gratis kepada para petani," katanya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program pembangunan daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai untuk menunjang operasional kejaksaan. Mia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.

“Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi,” tuturnya.

Acara peresmian ini turut diisi dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan langsung oleh Kajati Jawa Timur.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengembangan UMKM, Kajati Jawa Timur juga menyerahkan sertifikat halal kepada tiga UMKM, yakni Eco Print Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).

Sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian, Pj. Wali Kota Batu menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian dan ekonomi kreatif di Kota Batu.