Ramp Check Bus Pariwisata Terus Diperketat demi Tekan Risiko Kecelakaan di Kota Batu

Ramp check pada bus pariwisata di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu bersama unsur kepolisian memperketat pengawasan terhadap kendaraan pariwisata melalui inspeksi keselamatan atau ramp check yang dilakukan secara rutin setiap pekan. 

Sertijab Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu: Bedong Gantikan Sokek

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan akibat kendaraan tak laik jalan, terutama setelah insiden bus maut yang menelan empat korban jiwa pada awal Januari lalu.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hari Juni Susanto, mengungkapkan bahwa sejak 9 hingga 29 Januari 2025, sudah delapan kali dilakukan ramp check dengan total 99 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 30 bus dinyatakan tidak laik jalan dan langsung dilarang beroperasi.

Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

"Sebanyak 22 kendaraan memenuhi semua unsur kelaikan dan mendapatkan stiker biru, 47 kendaraan laik jalan dengan catatan diberikan stiker merah muda, sementara 30 kendaraan tak laik jalan diberi stiker merah serta dikenakan tilang," ujar Hari, Minggu, 2 Februari 2025.

Berbeda dari inspeksi sebelumnya, Dishub Kota Batu kini melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pengawasan, termasuk manajemen Perusahaan Otobus (PO) dan pemilik kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak hanya pengemudi, tetapi juga pengelola angkutan turut bertanggung jawab atas keselamatan penumpang.

Cuaca Ekstrem Puluhan Pohon Tumbang hingga Tanah Longsor di Kota Batu

"Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan ini adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pengemudi. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan PO agar mereka lebih ketat dalam memastikan armadanya laik jalan sebelum beroperasi," ujarnya.

Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga menitikberatkan inspeksi pada kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta sabuk keselamatan. 

"Jadi, bus yang dinyatakan tidak laik jalan akan langsung ditindak di lokasi tanpa kompromi," tuturnya.

Hari menambahkan, sejalan dengan kebijakan ini, ramp check tidak hanya dilakukan di terminal, tetapi juga di lokasi-lokasi wisata yang menjadi titik utama pergerakan kendaraan pariwisata. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bus yang membawa wisatawan ke Kota Batu benar-benar dalam kondisi aman.

"Inspeksi dilakukan di titik-titik strategis seperti Jatim Park, Selecta, dan Museum Angkut, baik untuk kendaraan yang berasal dari luar kota maupun yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota," katanya lagi.

Perwakilan Satlantas Polres Batu, Ipda Gema menjelaskan dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, Dishub Kota Batu berharap angka kecelakaan akibat kendaraan tak laik jalan dapat ditekan secara signifikan. 

Selain itu, wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih kendaraan agar perjalanan mereka lebih aman dan nyaman.

"Harapannya, pengemudi dan pengusaha bus tidak hanya patuh ketika ada pemeriksaan, tetapi juga benar-benar menerapkan standar keselamatan sebagai bagian dari operasional sehari-hari," tuturnya.